Berpartisipasi Terhadap Penegakan HAM
Dalam Kehidupan Bermasyarakat,Berbangsa Dan Bernegara
Pelaksanaan
penegakan dan perlindungan HAM sangat ditentukan oleh manusia dan
masyarakatnya, disamping tentu dilengkapi oleh aturan yang baik dan lengkap.
Untuk menjamin
dan melindungi hak asasi manusia ada beberapa hal yang di perlukan antara lain
aturan hokum, aparat penegak hukum dan juga faktor kesadaran masyarakat, dan
juga diperlukan menggalakan upaya-upaya lain yaitu :
1. Sosialisasi Hukum dan Hak Asasi
Manusia
Dalam rangka sosialisasi hukum, yakni memasyarakatkan aturan dan
pengetahuan hukum serta penghargaan terhadap hak asasi manusia kepada khalayak
umum, perlu dilakukan dengan cara dan metode yang tepat.serta perlu dilakukan
kerja sama yang baik dari semua pihak,terutama dari kalangan aparat Negara
maupun penegak hukum serta dari media masa.
2. Peningkatan Kesadaran hukum dan
penghargaan hak asasi manusia Apabila
kesadaran hukum dan penghargaan hak asasi manusia semakin tinggi maka
masyarakat semakin maju dan berkualitas .itu dapat ditandai dengan hal-hal
berikut : a.masyarakat menghindari perilaku atau
praktek main hakim sendiri dalam
menyelesaikan persoalan.salah satu tanda kemajuan peradaban dalam masyarakat
adalah ,bila persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara musyawarah dan
kekeluargaan sebagai bukti penghargaan terhadap hak asasi manusia.Sedangkan
main hakim sendiri disamping melanggar atau tidak dibenarkan hukum juga
melanggar hak asasi manusia. B.Tokoh
dan pemimpin masyarakat dapat menjadi contoh teladan bagi warga masyarakat nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar